Ardiansyah


Pindah ke Blog http://blog.uad.ac.id/ardi

Terhitung hari ini, maka secara resmi saya telah memindahkan blog http://4rd1.wordpress.com ke alamat baru yaitu http://blog.uad.ac.id/ardi.

Semoga bisa maklum, atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.

Kutipan Hadits Palsu yang Sangat Populer di Masyarakat (4)

Ditulis dalam Hadits, Mutiara Hikmah oleh Ardiansyah pada Juni 8, 2007

“Bila kalian usai melakukan shalat, maka ucapkanlah subhaanallaah 33 kali, alhamdulilah 33 kali, Allahu akbar 33 kali dan walaa ilaaha illallah 10 kali. Sungguh, dengan itu kalian akan dapat menysul orang-orang yang mendahului kalian dan akan mendahului orang-orang yang sesudah kalian.”

Hadits ini dengan matan yang seperti itu dha’if. Hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Imam Nasa’i I/99, Tirmidzi II/264, dengan sanad dari Itab bin Basyir, dari Khushaif, dari Mujahid dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. Kemudian Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.”

Menurut saya (penulis buku –red), hadits ini dha’if sanadnya sebab Khushaif yang dikenal dengan nama Ibnu Abdur Rahman al-Jazri ini orangnya baik, namun sangat buruk hifizh-nya. Begitu juga dengan Itab yang dikenal baik namun sangat buruk hifizh-nya. Di samping itu, lafazh atau matan laa ilaaha illallah (10 kali) adalah tambahan munkar, bertentangan dengan hadits sahih yang saya utarakan dalam silsilah hadits-hadits sahih.

Kutipan Hadits Palsu yang Sangat Populer di Masyarakat (3)

Ditulis dalam Hadits, Mutiara Hikmah oleh Ardiansyah pada Juni 1, 2007

“Tuntutlah ilmu sekalipun ke negeri Cina.”

Riwayat ini batil. Inidiriwayatkan oleh Ibnu Adi II/207, Abu Naim dalam Akhbar Asbahan II/106, al-Khatib dalam at-Tarikh IX/364 dan sebagainya, yang kesemuanya dengan sanad dari al-Hasan bin Athiyah, dari Abu Atikah bin Salman, dari Anas bin Malik r.a. Kemudian semuanya menambahkan lafazh fa inna thalabal ilmi faridlatun ‘ala kulli muslimin. Ibnu Adi berkata, “Tambahan kata walaw bish Shin kami tidak mengenalinya kecuali hanya datang dari al-Hasan bin Athiyah.” Begitu pula pernyataan al-Khatib dalam kitab Tarikh seperti dikutip Ibnul Muhib dalam al-Fawa’id.

Kelemahan riwayat ini terletak pada Abu Atikah yang telah disepakati muhadditsin sebagai perawi sanad yang sangat dha’if. Bahkan oleh Imam Bukhari dinyatakan munkar riawatnya. Begitu pula jawaban Imam Ahmad bin Hambal ketika ditanya tentang Abu Atikah ini.

Ringkasnya, susunan dari hadits di atas adalah sangat dha’if atau bahkan sampai pada derajat batil. Saya (penulis buku -red) kira kebenaran ada pada ucapan Ibnu Hibban dan Ibnul Jauzi yang berkata bahwa hadits di atas tidak ada sanadnya yang baik atau bahkan dianggap baik sampai derajat dapat dikuatkan atau saling menguatkan antara satu sanad dengan sanad yang lainnya.

Adapun bagian kedua (tambahannya), mungkin dapat dinaikkan derajatnya kepada hadits hasan, seperti yang diutarakan oleh al-Mazi sebab sanadnya banyak yang bersumber pada Anas r.a. Dalam hal ini dari hasil penyelidikan yang saya lakukan, saya telah menemukan delapan sanad yang dapat diandalkan yang kesemuanya bersumber kepada sahabat Rasulullah saw., di antaranya adalah Anas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Ali Abu Said, dan sebagainya. Hingga kini pun saya masih menelitinya hingga saya benar-benar yakin dalam memvonis sahih, hasan ataupun dha’if-nya sanad-sanad tersebut. Wallahu’alam.

Kutipan Hadits Palsu yang Sangat Populer di Masyarakat (2)

Ditulis dalam Hadits, Mutiara Hikmah oleh Ardiansyah pada Mei 25, 2007

“Apabila seorang dari kalian menjimak istrinya atau budak wanitanya, maka jangan melihat kepada kemaluannya, karena yang demikian dapat menyebabkan kebutaan.”

Hadits ini maudhu’ dan diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhu’at dari riawayat Ibnu Adi I/44 dengan sanad dari Hisyam bin Khalif, dari Buqyah, dari Ibnu Juraij, dari Atha, dari Ibnu Abbas r.a.

Ibnul Jauzi berkata, “Menurut Ibnu Hibban, Buqyah dahulunya suka meriwayatkan dari para pendusta dan suka mencampur-aduk perawi sanad, banyak mempunyai sahib dhu’afa dalam meriwayatkan hadits. Riawat ini boleh jadi merupakan salah satu yang diriwiyatkan dari sanad yang dha’if, yaitu Ibnu Juraij, kemudian di-tadlis-kan (campur aduk) . Hadits ini adalah maudhu’. (lagi…)